Selasa, 07 Februari 2012

nawala untuk anak


Pada tanggal 9 November 2009.terobosan baru dilakukan beberapa aktivis Teknologi Informasi dan Komunikasi. Tentulah aktivis tersebut bukanlah pengguna yang menikmati kemajuan teknologi hanya untuk mendapatkan kesenangan dan kepuasan sesaat. Anak bangsa yang tergabung dalam Nawala Project menawarkan sebuah koridor mengawal jalannya kemajuan teknologi informasi agar tidak menyeleweng terlalu jauh sehingga mengabaikan faktor moral. Nawala Project secara spesifik akan memblokir jenis konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai dan norma sosial, adat istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia seperti pornografi dan perjudian. Selain itu,Nawala sebagai salah satu layanan yang diberikan oleh Nawala Project yang membantu pengguna internet menghindari akses ke situs-situs yang mengandung materi pornografi, judi, phising dan malware
Salah satu prosedur pemindahan DNS ke DNS Nawala di windows

Koridor tersebut “mengalihkan” untuk penggunaan kode DNS atau Domain Name System yang khusus, yaitu DNS #1 180.131.144.144 dan DNS #2: 180.131.145.145. Untuk saat ini baru DNS Nawala yang dapat dipergunakan oleh pengguna internet, namun dalam perencanaan jangka panjang Nawala Project juga akan memberikan layanan URL Filtering dan Anti SPAM. Kawalan yang berpusat di “stasiun” Nawala Project ini menerima pengaduan atau complaint dari masyarakat luas yang “menilai” sebuah website memenuhi kategori sebagai halaman website yang mengandung konten-konten terlarang di atas.

Sasaran utama dari proyeksi ini sebenarnya adalah pengguna internet usia anak-anak. Harapannya untuk bangsa dan negara adalah bahwa di masa depan tercipta poros bernuansa ideologis-hitech dan bukan sekedar main blokir. Lebih jauh adalah membiasakan dan membentuk karakter khusus yang membuat pengguna internet tidak menganggap dan menilai pornografi, pornovideo, perjudian, malware, dan phising sebagai hal lumrah dan umum, yang mana tidak perlu ada kriteria larangan browsing serta usaha pencegahan dari jangkitannya. Konten-konten larangan tersebut akan menjadi sebuah “pamali” publik yang tidak hanya memberikan kenyamanan dalam browsing, tetapi juga ketenangan para orang tua saat menyaksikan anak-anaknya sibuk tertarik di depan internet. Para orang tua seakn terbantukan secara “penuh” dan total, terlepas dari kekhawatiran dan was-was terhadap masa depan moral anak-anaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar